Indonesia adalah negara yang menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pendapatannya. Pajak Indonesia banyak sekali macamnya, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak reklame,
dan lain-lain. Bagi Anda pebisnis tentu Anda sudah akrab sekali dengan
pajak Indonesia yang namanya pajak reklame. Pajak reklame adalah pajak
yang dibayarkan atas iklan yang telah dibuat. Pembayaran pajak reklame
sifatnya wajib. Bagi sebagian pebisnis yang bisnisnya belum berkembang
pesat, pajak reklame terkadang terasa memberatkan. Untuk Anda yang
mengalami kendala dalam hal ini berikut solusi untuk mengakali pajak reklame:
Pertama, jika Anda memasang banner di
atas atap Anda maka Anda akan dikenakan pajak reklame. Tapi, jika Anda
tetap ingin memasang reklame tersebut, usakanlah agar memasangnya di
dinding toko Anda. Karena, pajak reklame akan dikenakan jika dipasang
dengan posisi melebihi tinggi bangunan. Dengan melakukan hal ini, iklan
Anda tetap akan terlihat. Jadi tidak ada salahnya jika memindahkan
posisi reklame produk Anda.
Kedua, Solusi untuk mengakali pajak reklame yang berikutnya adalah dengan membuat reklame berjalan.
Artinya pasanglah reklame dengan kombinasi warna, gambar, dan kata-kata
yang menarik di kendaraan Anda. Perbuatan seperti ini tidak akan
dikenakan biaya karena Anda memasangnya di kendaraan pribadi Anda.
Selain untuk mengakali pajak reklame, produk Anda juga akan dikenal
luas. Dengan menggunakan metode seperti ini iklan Anda memiliki
kemungkinan dibaca yang lebih sering oleh khayalak. Yang harus Anda
ingat adalah buatlah reklame yang menarik sehingga mendapat perhatian di mata para calon pelanggan Anda.
Ketiga, jika toko Anda terletak di
pinggir jalan raya dan Anda memiliki bangunan yang tinggi dengan dinding
yang dapat dilihat dari jalan raya, buatlah reklame di dinding Anda
tersebut. Rancanglah dengan desain semenarik mungkin. Bila perlu
mintalah bantuan perusahaan advertising kepercayaan Anda. Sehingga
setiap orang melewati lokasi Anda, mereka akan membaca reklame yang Anda
buat. Hal seperti ini sudah banyak dilakukan oleh para pebisnis, dan
hasilnya perbuatan seperti ini benar-benar efektif dalam mengakali pajak
reklame.
ref : http://iuang.com/strategi-marketing/trik-mengakali-pajak-reklame/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar